SEMARANG I Dalam era serba digital, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tak ingin tertinggal.
Saat memberi arahan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Selasa (17/6/2025), Kemenimipas, Komjen Pol (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H menegaskan pentingnya inovasi digital di semua lini layanan.
“Pemasyarakatan dan imigrasi harus masuk era digital. Layanan harus mudah, cepat dan transparan.
Tidak ada lagi ruang untuk birokrasi berbelit,” ujar Kemenimipas dalam pertemuan yang dihadiri seluruh Kepala UPT se-Jawa Tengah.
Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, digitalisasi adalah bagian dari reformasi birokrasi.
Ia meminta tiap UPT membangun sistem informasi internal yang terintegrasi dan mudah diakses, baik oleh pegawai maupun masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kalapas Pati, Suprihadi menyatakan pihaknya sedang mengembangkan aplikasi internal untuk pemantauan warga binaan, sistem pengamanan, hingga pelaporan harian secara real time.
“Dengan sistem digital, kita bisa pantau kondisi lapas dari jarak jauh. Keamanan dan transparansi jadi lebih terjaga,” lanjut Suprihadi dihadapan infoklik.co, Jumat (20/6/25).
Kalapas Pati juga berharap ke depan ada sistem yang terhubung langsung dengan instansi luar seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk mempermudah proses hukum dan pembinaan warga binaan.
Tak hanya itu, diskusi juga mengemuka soal penggunaan teknologi seperti CCTV AI, sistem pengenalan wajah, hingga deteksi dini kerusuhan.
Beberapa lapas besar bahkan sudah mulai uji coba perangkat ini, Forum tersebut menjadi titik tolak pembenahan layanan berbasis digital.
Para Kepala UPT menyatakan kesiapan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, asalkan didukung dengan pelatihan dan infrastruktur yang memadai.
“Digitalisasi bukan hanya alat, tapi paradigma baru. Kita harus berpikir solutif dan progresif,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)