KOTA SEMARANG – Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah selama semester pertama tahun 2026, diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 1,83 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (30/6/2026).
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 1.201 kasus dengan total 1.485 tersangka yang diamankan.
Barang bukti yang disita mencapai 215,81 kilogram yang terdiri dari sabu, kokain, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, psikotropika hingga ratusan ribu butir obat berbahaya.
Meski mencatat hasil signifikan, aparat kepolisian masih menaruh perhatian serius terhadap sejumlah wilayah yang dinilai memiliki tingkat peredaran narkoba cukup tinggi.
Daerah yang menjadi fokus pengawasan di antaranya Semarang, Surakarta, Sukoharjo, Kebumen, dan Banyumas”, tutur Kombes Yos Guntur dihadapan wartawan
Polda Jateng menambakan komitmen untuk terus meningkatkan operasi pemberantasan narkotika, guna menekan angka penyalahgunaan di wilayah Jawa Tengah.
“Kami akan terus melakukan langkah preventif maupun represif, agar kedepan masyarakat terlindungi dari ancaman narkoba,” kata Kombes Pol. Yos Guntur.(red)














































