PATI, infoklik.co I Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati menyalurkan bantuan Sarpras Produksi untuk kelompok tani tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dispertan Pati, Ir. Nikentri Meiningrum, M.Si menjelaskan, bahwa pihaknya selama ini sudah menyalurkan bantuan dari dana bagi hasil Cukai tembakau tahun 2024, yang tentunya menyasar pada kelompok-kelompok Tani di Kabupaten Pati.
Untuk target sasarannya kelompok Tani pembudidaya tanaman tembakau. Karena tidak semua petani menanam tembakau, sebab hanya ada sejumlah Kecamatan yang menanamnya,” kata Nikentri saat di wawancarai awak media, Rabu (25/9/24).
Maka untuk anggaran DBHCHT yang dikelola Dispertan adalah sebesar Rp.1.644.119.200 kini sudah dialokasikan terutama lokasi pertanaman tembakau di Kabupaten Pati meliputi Kecamatan Jaken, Pucakwangi, Batangan, Jakenan, Winong, Tambakromo, Gabus, Kayen, Sukolilo, Wedarijaksa, Trangkil, Gembong, Gunungwungkal, Cluwak.
Terlihat, bantuan yang disalurkan berupa Sarana Prasarana (Sarpras) Produksi, seperti Pupuk dan Pestisida. “Selain itu, ada alat pertanian serta Jalan Usaha Tani (JUT).
Kemudian diversifikasi komoditas tanaman selain tembakau, yakni pembudidaya bawang merah. Tujuannya, agar ada pilihan lain selain menanam tembakau.
“Jadi nanti bisa menemukan komoditas yang juga potensial, karena airnya hanya penadah hujan saja. Cukup bisa menanam padi satu kali, jika Dua kali itu untung-untungan. Sebab cadangan airnya tidak ada”, imbuhnya.
Mungkin sejumlah wilayah ada yang cocok untuk menanam tembakau dan tidak membutuhkan air begitu banyak serta bisa mensejahterakan petani, khususnya wilayah Pati Selatan.
Untuk tahun ini. Memang naik drastis bagi para petani tembakau pada tahun 2023 hanya sekitar 300 hektar. Namun hari ini naik mencapai kisaran 900 hektar.
Jadi jika dibandingkan selisih 600 hektar, karena selain petani wilayah Pati Selatan dan Timur sekarang Pati utara juga menanam tembakau,” tegas Kepala Dispertan Kabupaten Pati.(red)