JAKARTA – Kepercayaan masyarakat terhadap media tidak boleh dipertaruhkan, akibat lemahnya tata kelola organisasi wartawan dan perusahaan pers.
Kejelasan legalitas, profesionalisme, serta tanggung jawab jurnalistik dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga kredibilitas dunia pers.
Direktur Utama PT. MNS Grub Pers sekaligus CEO PT. SMGC, Agus Kliwir menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers
Dalam menertibkan konstituen dan mendorong pembenahan tata kelola organisasi wartawan maupun perusahaan pers.
Agus Kliwir menilai, penataan tersebut merupakan momentum untuk memperkuat integritas pers Indonesia.
Menurutnya, setiap organisasi dan perusahaan pers perlu memiliki identitas serta administrasi yang jelas
Agar kedepan keberadaannya tidak menimbulkan kerancuan di tengah masyarakat. “Marwah pers harus dijaga bersama.
Mereka yang menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional perlu mendapatkan kepastian dan perlindungan
Sedangkan persoalan legalitas harus diperiksa melalui mekanisme yang jelas sesuai aturan,” ujar Agus Kliwir, Senin (26/10/2026).
Ia menambahkan, bahwa penggunaan atribut pers harus dibarengi dengan pemahaman mengenai etika jurnalistik, dan tanggung jawab terhadap produk pemberitaan.
Meski demikian, Agus Kliwir mengingatkan bahwa penertiban tidak boleh dimaknai sebagai upaya mempersempit ruang kebebasan pers.
Kritik terhadap kebijakan publik, lembaga, maupun pejabat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi selama dilakukan secara sah dan bertanggung jawab.
Menurutnya, tantangan utama dalam pembenahan ekosistem pers adalah memastikan aturan diterapkan secara konsisten kepada seluruh pihak
Tanpa perlakuan berbeda berdasarkan kedekatan maupun kepentingan tertentu. Karena itu, kami mendorong Dewan Pers agar menyampaikan persyaratan dan mekanisme penataan secara terbuka.
Transparansi dinilai dapat mencegah kesalahpahaman, sekaligus memberikan kesempatan kepada organisasi dan perusahaan pers untuk memahami kewajiban yang harus dipenuhi.
“Jangan sampai penataan justru menimbulkan polemik baru atau menjadi sarana saling menjatuhkan.
Tujuannya harus jelas, yakni memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas jurnalistik, dan melindungi kepercayaan publik,” lanjutnya.
Dirut PT. MNS Grub Pers berharap pembenahan tata kelola pers, dapat menjadi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan jurnalistik yang independen
Berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab”, ungkapnya.(red)












































