PATI – Dari kantor kecamatan hingga organisasi perangkat daerah, perubahan pejabat pemerintahan akan bermakna, apabila masyarakat merasakan dampaknya secara langsung.
“Karena itu, pengangkatan 79 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati
Menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana pelayanan kepada warga dapat ditingkatkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra hari ini menetapkan daftar pengangkatan pejabat pada Kamis (22/10/2026).
Penataan tersebut mencakup sejumlah posisi, termasuk camat, sekretaris dinas, kepala bidang, dan pejabat teknis di tingkat kecamatan maupun unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
Untuk jabatan kewilayahan, Eko Purwantoro, S.Sos., ditempatkan sebagai Camat Juwana, Slamet, S.H., M.M sebagai Camat Wedarijaksa, Suratna, S.S.T.P., M.Si sebagai Camat Margorejo, dan Wahyu Wuriyanto, S.S.T.P., M.Si sebagai Camat Pati.
Penataan juga mencakup jabatan camat di sejumlah wilayah lain, antara lain Gabus, Jaken, Sukolilo, Winong, Pucakwangi, Trangkil, Tambakromo, Kayen, Tlogowungu, dan Cluwak.
Sementara itu, pada tingkat perangkat daerah, Sunaryo, S.H., M.M., tercantum sebagai Sekretaris Dinas Pertanian, Paryanto, S.Pd., M.M., sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Etik Tri Hartanti, S.K.M., M.M sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, serta Baru Pramono, S.Sos sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika.
Penempatan pejabat pada posisi-posisi tersebut berkaitan dengan berbagai urusan pemerintahan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Di tingkat kecamatan, warga membutuhkan pelayanan administrasi yang tidak berbelit-belit, penanganan aduan yang jelas, serta koordinasi yang efektif antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa.
Pada sektor pendidikan, masyarakat berharap peningkatan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan.
Bidang kesehatan dituntut menjaga kualitas pelayanan, sedangkan urusan lingkungan hidup membutuhkan langkah nyata dalam penanganan sampah dan persoalan pencemaran.
Sektor perizinan, perdagangan, perikanan, kebencanaan, dan pemberdayaan desa juga memerlukan koordinasi yang baik
Agar program pemerintah tidak berhenti pada perencanaan maupun laporan administratif. Tantangan bagi para pejabat
Yang menempati posisi baru adalah memastikan setiap kebijakan, dapat diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran.
Kecepatan merespons aduan, kepastian prosedur, keterbukaan informasi, dan konsistensi pelaksanaan program dapat menjadi indikator untuk menilai kualitas pelayanan.
Pemkab Pati juga perlu memastikan bahwa koordinasi lintas organisasi perangkat daerah berjalan efektif.
Sebab, persoalan masyarakat sering kali tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja bersama serta pembagian tanggung jawab yang jelas.
Di tengah penataan tersebut, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui hasil kerja pemerintah.
Informasi mengenai target pelayanan, capaian program, dan evaluasi kinerja akan membantu publik menilai apakah perubahan pejabat membawa perbaikan.
Pengangkatan 79 pejabat ini dengan demikian bukan hanya urusan internal birokrasi. Penataan tersebut juga membawa tanggung jawab
Untuk memastikan pelayanan pemerintah semakin dekat dengan kebutuhan warga. Masyarakat Pati pada akhirnya tidak hanya membutuhkan pejabat yang menduduki posisi strategis
Tetapi juga aparatur yang mampu bekerja secara profesional, terbuka, dan tanggap terhadap persoalan di lapangan.
Sebab, ukuran paling nyata dari perubahan birokrasi bukanlah banyaknya jabatan yang berganti
Melainkan semakin mudahnya masyarakat memperoleh pelayanan yang menjadi haknya”, tutur Plt. Bupati Pati.(red)












































