JATIM – Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan perluasan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda dan 35 Polres dalam kegiatan wilayah Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu.(17/10/26).
Layanan tersebut dirancang untuk memudahkan pekerja mengadukan persoalan ketenagakerjaan, terutama sengketa upah, pesangon, dan pemutusan hubungan kerja.
Menurut data Polri, sepanjang 2025 hingga Oktober 2026, layanan Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja.
Nilai pemenuhan hak pekerja yang dibantu mencapai Rp70,28 miliar. Capaian tersebut, menjadi indikator awal kontribusi layanan dalam membantu pekerja.
Akan tetapi, perluasan ke tingkat daerah juga membawa tantangan baru, agar kedepan bisa memastikan setiap unit mampu memberikan pelayanan yang konsisten, mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pekerja yang mengadu tentu tidak hanya membutuhkan tempat untuk melapor. Mereka membutuhkan informasi mengenai perkembangan kasus, kepastian prosedur, dan penanganan sesuai kewenangan serta ketentuan hukum berlaku
Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea menyampaikan apresiasi atas perluasan layanan tersebut.
Ia menuturkan bahwa sejumlah kasus yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun, disebut berhasil diselesaikan dalam tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan di Bareskrim Polri.
Pernyataan itu memperkuat harapan agar penanganan persoalan pekerja dapat berlangsung lebih efektif, Selasa (20/10/26).
Namun, keberhasilan penyelesaian kasus tetap perlu dilihat berdasarkan jenis perkara, proses penanganan, dan hasil konkret yang diperoleh pekerja.
Selain memperjuangkan hak ketenagakerjaan, Andi Gani menambahkan untuk penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
Polri juga memastikan KBPBI tidak menggelar demonstrasi pada 20 Oktober 2026 dan memilih mengadakan bakti sosial”, ungkap Andi Gani Nena Wea.(red)














































