JEPARA – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jepara, hari ini mendorong jajaran Satlantas Polres Jepara untuk memperkuat program edukasi keselamatan kepada masyarakat.
Dalam diskusi bersama Agus Kliwir, Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati bersama Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean
Ia menyampaikan bahwa sepanjang periode terakhir tercatat sebanyak 771 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara.
Data tersebut menjadi perhatian serius, karena sebagian besar kecelakaan dipicu oleh rendahnya disiplin pengendara serta kurangnya kesadaran terhadap aturan lalu lintas.
Menurut AKP Royke, keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas seluruh pengguna jalan. Pengendara diminta untuk selalu mematuhi aturan
Untuk menjaga kecepatan kendaraan, serta mengutamakan kewaspadaan saat berkendara dan juga menekan angka kecelakaan
Satlantas Polres Jepara berencana memperluas kegiatan sosialisasi hingga ke desa–desa, agar pesan keselamatan dapat diterima secara merata oleh masyarakat.
Edukasi tersebut meliputi penggunaan helm berstandar nasional, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan sabuk pengaman dan larangan menggunakan ponsel saat berkendara”, tutur Kasat Lantas Polres Jepara dihadapan wartawan, Jumat (26/6/26).
Agus Kliwir menilai langkah tersebut sangat tepat, karena perubahan budaya tertib lalu lintas harus dimulai dari peningkatan kesadaran masyarakat sejak dini.
Dengan adanya kolaborasi antara kepolisian, media massa dan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan di wilayah kabupaten Jepara dapat terus menurun dari tahun ke tahun”, ungkap Agus Kliwir, Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati.(red)













































