JAKARTA I Di tengah menjamurnya media online di berbagai daerah, isu lisensi dan verifikasi perusahaan pers menjadi sorotan utama.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menilai, tanpa regulasi yang jelas, maraknya media justru bisa menjadi masalah baru bagi dunia jurnalisme.
Agus Kliwir, Dirut PT. MNS Grub Pers & CEO PT. SMGC sekaligus Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati yang meliputi Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Rembang dan Blora
Ia menegaskan bahwa penegakan aturan mutlak diperlukan untuk membedakan media resmi dengan media abal-abal.
“Kalau aturan ditegakkan, tidak akan ada perusahaan pers yang mengabaikan pekerjanya. Ini penting untuk menjaga kualitas pers nasional,” ujar Agus Kliwir, Jumat (12/9/2025).
Senada, Firdaus selaku Ketua Umum SMSI Pusat menambahkan bahwa perusahaan pers wajib tunduk pada aturan pemerintah terkait lisensi dan verifikasi.
“Dengan begitu, media akan lebih kokoh dan keberadaannya diakui secara resmi,” kata Firdaus.
Menurutnya, verifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab hukum. Media yang diverifikasi, akan memiliki kewajiban memenuhi standar etika dan profesionalisme, sementara pekerja pers di dalamnya terlindungi oleh hukum.
Fenomena media baru yang bermunculan tanpa lisensi dinilai berbahaya, karena bisa merusak kepercayaan publik terhadap pers.
Banyak di antaranya hanya mengejar keuntungan, tanpa memperhatikan kualitas informasi.
Oleh sebab itu, SMSI mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi dan melakukan pengawasan ketat.
Dengan langkah ini, hanya media yang sah secara hukum yang bisa berkembang. “Kalau regulasi ini ditegakkan konsisten
Masa depan jurnalisme kita akan lebih sehat dan profesional,” ungkap Agus Kliwir.(red)