SEMARANG – Penggunaan anggaran pemerintah untuk kerjasama publikasi media menjadi perhatian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati.
SMSI meminta BPK RI dan BPK Jateng turun melakukan pemeriksaan terhadap anggaran publikasi pemerintah selama 2025–2026 di Pati, Kudus, Jepara, Rembang dan Blora, khususnya anggaran yang bersumber dari Pokir.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir mempertanyakan mekanisme munculnya sejumlah media baru yang dinilai relatif cepat memperoleh kerjasama publikasi dengan pemerintah.
“Yang perlu dilihat bukan hanya berapa anggarannya, tetapi siapa penerimanya, bagaimana prosesnya dan apa hasil publikasi yang dibayarkan menggunakan uang rakyat,” ujar Agus Kliwir saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/8/26).
Ia menegaskan, pemeriksaan BPK diperlukan untuk mencegah potensi ketidaktepatan sasaran dalam pengelolaan anggaran publikasi.
SMSI juga mendorong adanya standar yang jelas dalam penentuan perusahaan pers yang mendapatkan kerjasama pemerintah
Sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pilih kasih maupun kepentingan tertentu. “BPK harus berani menelusuri dari hulu sampai hilir.
Mulai dari perencanaan anggaran, penganggaran, penentuan penerima, pembayaran hingga bukti publikasinya,” lanjutnya.
Menurut Agus Kliwir, keterbukaan menjadi kunci, agar anggaran publikasi benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (red)
















































