REMBANG I Polres Rembang bersama Polres Blora menggelar rapat koordinasi pada Senin, 28 April 2025 di aula untuk membahas dampak operasional PT KRI Gunem terhadap warga Desa Jurangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
Pertemuan penting ini dihadiri Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran Forkopimda dari dua kabupaten.
Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan penanganan perkara hukum yang terjadi di sekitar area operasional perusahaan, yang terletak di wilayah perbatasan dua kabupaten.
Kapolres Rembang menyatakan bahwa konflik yang sempat memanas dipicu oleh miskomunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.
“Polri telah menindak pelaku pengrusakan. Namun kami juga mengedepankan penyelesaian damai dengan memediasi semua pihak,” ujar AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H dihadapan infoklik.co
Ia menekankan pentingnya masyarakat melaporkan masalah ke pihak berwajib agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kondusifitas, terutama dari tindakan premanisme yang meresahkan,” lanjutnya.
Kepala Desa Jurangrejo, Suwoto dalam forum tersebut menyampaikan harapan warga agar operasional PT KRI Gunem tidak menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kesehatan. Ia
Dia juga meminta agar pemasangan tiang listrik oleh PT PLN dilakukan dengan koordinasi, agar tidak menimbulkan keresahan.
“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan abaikan kenyamanan warga,” kata Suwoto, Kepala Desa Jurangrejo.
Disinilah, acara koordinasi menjadi titik awal penyelesaian persoalan secara persuasif dan bermusyawarah, demi keseimbangan antara kegiatan industri dan kenyamanan masyarakat.(@Gus Kliwir)