JAKARTA I Konsultan hukum redaksi TV10newsgroup.com, Luqmanun Hakim, S.H mengingatkan bahwa media adalah institusi strategis, yang mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan opini publik.
Namun, ia menilai posisi itu sekaligus menjadikan media rawan terjerat masalah hukum, jika tidak berpegang pada kode etik.
“Sering kali jurnalis terburu-buru menerbitkan berita tanpa verifikasi yang lengkap. Padahal, satu kalimat saja yang salah bisa berujung pada gugatan hukum,” ujar Luqmanun Hakim, S.H, konsultan hukum redaksi tv10newsgroup.com saat mengisi forum edukasi hukum, Sabtu (6/9/2025).
Ia mengingatkan bahwa kode etik pers bukan hanya formalitas, tetapi pedoman moral yang bisa menjadi tameng bagi wartawan dalam menghadapi persoalan hukum.
“Etika harus jadi pegangan utama. Kalau dijalankan, media akan lebih terlindungi,” lanjutnya.
Luqmanun Hakim, S.H juga menyoroti pentingnya membangun sinergi antara media dengan kalangan advokat.
Menurutnya, kerjasama ini bisa menciptakan ruang konsultasi hukum bagi jurnalis, sebelum sebuah karya diterbitkan.
Selain membahas pers, Luqmanun Hakim, S.H menyinggung pula soal aspek hukum perdata, pidana ringan, hingga tindak pidana umum.
Dia menyebut, masyarakat sering kali bingung menghadapi proses hukum, karena minim edukasi. Padahal, banyak kasus yang bisa selesai lewat jalur nonlitigasi.
“Edukasi hukum itu penting. Masyarakat jadi lebih paham hak dan kewajibannya, sementara jurnalis bisa bekerja lebih tenang tanpa takut kriminalisasi,” kata Luqmanun Hakim, S.H
Dengan pemahaman hukum yang kuat, media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara optimal.
Ia pun berharap, ke depan memberikan pemahaman kepada wartawan agar teliti dalam pemberitaan.(red)