PATI I Pernyataan keras dilontarkan Agus Kliwir, CEO PT. MNS Grub Pers, PT. SMGC, Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menyikapi maraknya pelanggaran larangan penggunaan sound horeg dalam acara hajatanĀ sedekah bumi di Pati.
Ia menilai, banyak masyarakat yang lebih mementingkan suara lantang dari pada menjaga etika dan ketertiban lingkungan.
āJangan hanya lantang di speaker, tapi bisu soal etika dan moral. Ini soal tanggung jawab sosial,ā ujar Agus Kliwir kepada infoklik.co, Rabu (28/5/2025).
Larangan tersebut sebenarnya sudah diteken oleh Bupati, Sudewo dan Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, lalu disebar ke seluruh desa dan kecamatan beserta Koramil maupun Polsek setempat.
Namun kenyataannya, banyak warga masih menggelar hajatan dengan dentuman musik yang menggelegar, khususnya saat sedekah bumi.
Agus Kliwir mengungkapkan rasaĀ keprihatinannya, karena edaran yang sejatinya untuk menjaga kenyamanan bersama justru diabaikan.
Ia menyebut fenomena ini sebagai ābudaya gengsi butaā, yang lebih menonjolkan kemewahan dibanding makna acara.
āKenapa tidak berpikir bahwa ada lansia yang ingin tidur, ada ibu menyusui, atau siswa yang besok ujian? Semua itu terabaikan hanya demi volume tinggi,ā keluhnya.
Kapolresta Pati sendiri sudah memberikan sinyal keras akan melakukan penindakan. Dalam keterangannya.
AKBP Jaka Wahyudi meminta kerjasama dari seluruh pihak, termasuk perangkat desa, untuk menertibkan pelaksanaan acara masyarakat.
Agus Kliwir pun mendorong perubahan yang dimulai dari kesadaran warga. āKalau ingin daerah kita aman dan nyaman
Mulailah dari diri sendiri. Jangan cuma menunggu polisi bergerak,ā kata CEO PT. MNS Grub Pers,PT. SMGC, Agus Kliwir dengan nada lantang.
Dia mengajak masyarakat untuk tidak hanya sekadar merayakan, tapi juga merefleksikan nilai-nilai budaya yang sebenarnya.
āMari rayakan tradisi tanpa melukai ketenangan orang lain. Budaya itu bukan soal kerasnya suara, tapi dalamnya makna,ā tutup Agus Kliwir.(red)