JAKARTA, Infoklik.co I Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto hari ini mengingatkan bahwa narapidana yang terlibat dalam pesta sabu di Lapas Tanjung Raja tidak akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Pernyataan ini disampaikan Agus sebagai respons terhadap video yang viral di media sosial. Kini memperlihatkan sejumlah narapidana sedang menikmati narkoba jenis sabu dalam Lapas.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Agus menekankan bahwa selain pemberian sanksi tegas terhadap petugas yang terlibat.
Pihaknya juga akan memeriksa lebih lanjut siapa saja yang menjadi penyelenggara dari pesta sabu tersebut.
“Kami akan mengusut tuntas siapa yang menjadi dalang dari kejadian ini, baik yang mengorganisir maupun yang mendanai.
Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan,” kata Agus di hadapan media, Selasa (19/11/24).
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa seluruh napi yang terlibat dalam pesta sabu ini akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana mereka terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Menteri Imi – Pas akan menilai kasus ini secara adil, tanpa pandang bulu. “Setiap narapidana yang terlibat dalam peredaran narkoba atau pesta sabu di dalam lapas tidak akan mendapatkan remisi.
Hal ini adalah komitmen kami untuk menjaga integritas dan kredibilitas sistem pemasyarakatan di Indonesia,” tambah Menteri Imi – Pas.
Agus juga menekankan bahwa pemerintah akan mengambil langkah -langkah tegas, termasuk memindahkan narapidana yang terlibat dalam kasus ini ke lapas super maximum security, seperti yang tercantum dalam peraturan yang ada.
“Pindahkan mereka ke Nusakambangan jika terbukti memiliki sisa hukuman yang panjang”, ungkap Agus.(red)