PATI I Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret perangkat Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, menyisakan kekhawatiran akan meningkatnya penyebaran hoaks di masyarakat.
Penyebaran informasi tidak benar melalui media sosial dinilai dapat memecah belah kerukunan warga.
Menanggapi hal ini, inisial W yang menjadi korban isu tersebut, menyerukan agar masyarakat lebih waspada terhadap informasi yang diterima.
“Cek dulu kebenarannya. Jangan langsung percaya lalu menyebarkannya. Itu bisa merugikan orang lain,” ujar Inisial W kepada infoklik.co, Kamis (22/5/25).
Kasus ini telah membuat keluarga inisial W terguncang. Ia bahkan telah menunjuk kuasa hukum dan mengumpulkan bukti – bukti penyebaran kabar bohong untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
Pakar komunikasi dari salah satu perguruan tinggi di Pati menilai, masyarakat saat ini harus dibekali literasi digital.
“Hoaks itu cepat menyebar, apalagi jika menyangkut isu pribadi. Masyarakat harus diajarkan untuk tidak menjadi penyebar pertama,” lanjutnya.
Warga Guwo sendiri kini imbau untuk menjaga suasana agar tetap kondusif. “Apapun yang terjadi, jangan sampai memecah belah,” kata tokoh masyarakat setempat.
Isu ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk introspeksi, betapa bahayanya fitnah dan kabar palsu, jika dibiarkan tanpa klarifikasi.(red)