JAKARTA I Menteri IMIPAS, Agus Andrianto terus membuktikan komitmennya dalam mewujudkan reformasi besar di sistem pemasyarakatan Indonesia.
Dalam kurun enam bulan terakhir, langkah -langkah progresif telah diambil, termasuk memindahkan ratusan napi narkoba ke Lapas super maximum security nusakambangan.
“Bukan cuma memindahkan napi, kami juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas.
Tak segan kami menindak yang terbukti melanggar,” tegas Agus Andrianto saat diwawancarai oleh infoklik.co, Kamis (8/5/2025).
Dari data KemenIMIPAS, total 548 narapidana kasus narkoba telah dipindahkan, 14 pejabat struktural dinonaktifkan, serta puluhan pegawai lain kini dalam pembinaan dan proses hukum.
Razia HP dan narkoba pun rutin dilakukan sebagai bagian dari program Prioritas 13 KemenIMIPAS. Sayangnya, tak semua pihak menerima langkah ini dengan tangan terbuka.
Kerusuhan sempat terjadi di lapas kelas IIA muara beliti, sumatera selatan, saat petugas melakukan razia mendadak.
“Ya, memang ada perlawanan dari narapidana. Tapi ini justru menunjukkan bahwa tindakan kami menyasar titik yang paling sensitif. Artinya, ada jaringan yang merasa terganggu,” lanjut Agus Andrianto.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso pun mengapresiasi langkah tegas ini. “Kami melihat ada arah perubahan yang nyata.
Ini bukan janji, tapi sudah tampak hasilnya di lapangan,” ucap Sugiat dengan nada tegas
Sugiat menilai, memberantas peredaran narkoba di lapas harus dilakukan dengan pendekatan menyeluruh.
Selain razia, sistem pengawasan internal dan pembinaan petugas juga harus diperkuat.“Kalau petugas bersih, sistem akan berjalan lebih baik. Jangan sampai ada yang bermain mata dengan narapidana,” kata Sugiat
Langkah Menteri IMIPAS pun mendapat dukungan dari masyarakat sipil dan pemerhati hukum. Banyak yang berharap agar gebrakan ini terus dilanjutkan
Tak hanya berhenti pada razia, tetapi juga menciptakan sistem pemasyarakatan yang benar – benar rehabilitatif”, pungkasnya.(@Gus Kliwir)