DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui pembentukan Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba.
Hingga saat ini, sebanyak 111 desa telah dibentuk sebagai benteng pertahanan masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Program tersebut kembali diperkuat melalui Gerakan GASPOL ANANDA BERSINAR yang dilaksanakan bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.
Penandatanganan komitmen bersama P4GN berlangsung di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Selasa (23/6/2026)
Dengan melibatkan Forkopimda, perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta berbagai pihak terkait.
Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah mengatakan perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba harus dimulai sejak usia dini, melalui penguatan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan 111 Desa Bersinar menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui momentum HANI 2026, seluruh elemen di Kabupaten Demak menyatakan siap bersinergi mendukung implementasi P4GN dan Gerakan GASPOL ANANDA BERSINAR.
“Dengan kebersamaan, kita berharap dapat melahirkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap dr Hj Eisti’anah.(red)














































