SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, hari ini menyerukan pentingnya pengecekan legalitas perusahaan pers, sebelum institusi negara memberikan layanan konfirmasi.
Pernyataan ini disampaikan dalam menyikapi maraknya akun media sosial, yang mengatasnamakan pewarta. namun tidak terdaftar secara resmi di Dewan Pers
“Cek dulu legalitasnya. Apakah punya badan hukum, apakah ada susunan redaksi, apakah terdaftar di Dewan Pers atau organisasi konstituen,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Minggu (1/3/26).
Ia menilai, tanpa legalitas dan struktur jelas, publik akan kesulitan membedakan produk jurnalistik, dengan konten pribadi bermuatan kepentingan.
Agus Kliwir berharap seluruh perusahaan pers di wilayah Eks Karesidenan Pati, terus memperkuat profesionalisme.
“Tantangan digital besar, tapi integritas tetap kunci. Mari jaga marwah pers bersama,” kata Agus Kliwir, Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia Eks Karesidenan Pati.(red)








































