JAKARTA, INFOKLIK.CO I Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melalui Ketua SMSI Koordinator Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir
Hari ini menilai pemahaman terhadap perbedaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), menjadi hal penting dalam menjaga marwah dan kondusivitas dunia pers nasional.
Menurut Agus Kliwir, selama ini masih ditemukan anggapan keliru yang menyamakan peran SMSI dengan PWI, sehingga berpotensi memicu kesalahpahaman di tingkat daerah, Provinsi dan Pusat.
“SMSI dan PWI itu berbeda sejak dari objek organisasinya. SMSI menaungi perusahaan media, sedangkan PWI menaungi wartawan sebagai profesi,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).
Ia menjelaskan, SMSI hadir untuk memperkuat perusahaan media siber, agar memiliki tata kelola yang profesional, patuh terhadap Undang-Undang Pers, serta mampu bertahan di tengah dinamika industri digital.
SMSI juga aktif mendorong perusahaan media untuk terverifikasi Dewan Pers, memperbaiki manajemen redaksi, serta menegakkan etika bisnis media.
Sementara itu, PWI memiliki peran strategis dalam membina wartawan melalui peningkatan kompetensi, uji kompetensi wartawan (UKW), serta penegakan kode etik jurnalistik.
Agus Kliwir menegaskan, perbedaan tersebut seharusnya menjadi kekuatan bersama, bukan sumber konflik.
“Kalau perusahaan medianya sehat dan wartawannya profesional, pers nasional akan kuat dan dipercaya publik,” tegasnya.(red)












































