PATI I A.S. Agus Samudra atau yang akrab disapa Agus Kliwir, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Keresidenan Pati
Kembali menegaskan pentingnya memastikan legalitas perusahaan pers di wilayah Jawa Tengah.
Hal tersebut ia sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi Kominfo, TNI dan Polri
Agar tidak sembarangan menjalin kerjasama dengan media yang belum memiliki legalitas resmi sebagai perusahaan pers. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (24/11/2025).
Menurutnya, saat ini marak bermunculan portal berita yang mengatasnamakan media siber, namun tidak memenuhi unsur legalitas sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan ketentuan Dewan Pers.
Media ilegal itu, kata Agus Kliwir seringkali menimbulkan keresahan pada masyarakat. karena tidak menjalankan fungsi pers secara profesional.
“Kami dari SMSI mengajak seluruh stakeholder untuk lebih selektif. Jangan asal menerima, jangan asal bekerjasama dengan media yang tidak jelas legalitas perusahaannya. Karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pers itu sendiri,” ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Keresidenan Pati kepada wartawan.
Agus Kliwir menjelaskan, SMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers memiliki tanggung jawab besar dalam membina perusahaan pers seperti media siber
Agar mampu bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Di wilayah Eks Karesidenan Pati, SMSI menaungi perusahaan media siber dari lima kabupaten, yakni Pati, Kudus, Jepara, Rembang dan Blora.
Ia menambahkan, perusahaan pers wajib memiliki badan hukum, penanggung jawab yang memenuhi standar kompetensi, serta struktur organisasi yang jelas.
Selain itu, media yang profesional harus mampu memberikan informasi yang valid, berimbang, serta menjaga integritas dalam setiap pemberitaan.
“Banyak kasus yang terjadi, oknum yang mengaku wartawan justru melakukan tekanan kepada pihak tertentu.
Ini yang perlu kita berantas bersama. Jangan sampai nama pers menjadi buruk hanya karena ulah mereka yang tidak bertanggung jawab,” katanya
Agus Kliwir juga meminta peran aktif aparat keamanan untuk menindak tegas oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan
Demi kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok yang merugikan masyarakat. Begitu juga dengan Kominfo, diharapkan mampu memperketat sistem verifikasi saat adanya permohonan kerjasama publikasi dari sebuah media.
“Kita ingin membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional. Media yang benar-benar resmi pasti siap diverifikasi oleh Dewan Pers maupun instansi terkait.
Kalau mereka menolak diverifikasi, justru itu patut dipertanyakan,” tambah Agus Kliwir
Di akhir penyampaiannya, Ketua SMSI Keresidenan Pati tersebut menekankan bahwa dunia pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga bersama.
Kolaborasi antara pers, pemerintah daerah, dan aparat keamanan menjadi kunci terciptanya informasi yang berkualitas bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan bisa bijaksana dan selektif. Mari bersama-sama menjaga marwah pers, demi terciptanya ruang informasi yang sehat, akurat dan bermartabat,” pungkasnya.(red)














































