SEMARANG I Nasib pilu dialami inisial AM dan EKB, dua korban TPPO yang akhirnya berani melapor ke Polda Jateng.
Setelah terjebak dalam kerja paksa di Spanyol, keduanya pulang ke Indonesia dengan biaya pribadi.
“Mereka tidak tahan dengan kondisi kerja, upah tak sesuai, dan tekanan psikologis dari pemilik usaha,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio dihadapan infoklik.co, Kamis (19/6/25).
Kedua korban dipaksa bekerja hingga 24 jam dan menerima upah jauh di bawah janji. “Kini, setelah laporan mereka diterima, polisi bergerak cepat.
“Kami tindaklanjuti semua laporan dan menjadikan kasus ini prioritas,” kata Dirreskrimum Polda Jateng.
Hal ini sebagai upaya pemulangan korban yang lain tengah digiatkan selama ini.(@Gus Kliwir)