JAKARTA I Menteri imigrasi dan permasyarakatan, Agus Andrianto menyatakan bahwa penyediaan makanan layak bagi tahanan dan narapidana adalah bagian dari hak asasi yang wajib dipenuhi.
Ia menyebut bahwa setiap orang berhak atas makanan bergizi, termasuk mereka yang tengah menjalani masa hukuman.
“Makanan yang layak adalah hak tahanan, narapidana, anak binaan dan anak bawaan. Negara wajib hadir untuk memenuhinya,” kata Menteri Imipas dihadapan infoklik.co, Sabtu (17/5/25).
Menurutnya, sistem baru yang dicanangkan bukan sekadar reformasi administrasi, tapi juga bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.
Ia meyakini, perlakuan yang manusiawi dalam pelayanan dasar akan menumbuhkan rasa tanggung jawab napi dalam proses pembinaan.
Agus Andrianto menekankan, bahwa makanan tak sekadar mengenyangkan, tetapi harus memenuhi standar gizi dan diproses dengan higienis. Oleh karena itu, pengawasan terhadap vendor akan semakin diperketat.
Menteri Imipas menambahkan, bahwa sistem ini bagian dari 13 program akselerasi pemerintah serta asta cita presiden, yang menempatkan pelayanan publik dan hak warga negara sebagai prioritas.
“Kalau kita ingin lapas jadi tempat pembinaan, maka kita harus mulai dari yang paling dasar: makanan yang layak,” tutup Agus Andrianto.(@Gus Kliwir)