PATI I Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan mobil yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menuai respons luar biasa dari masyarakat Kabupaten Pati.
Setiap hari, ratusan warga mendatangi kantor Samsat Pati untuk memanfaatkan program tersebut.
Kasubnit 1 UR STNK Samsat Pati, Aipda Sucipto menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Ia menilai antusiasme tinggi ini merupakan indikator positif, terhadap kesadaran hukum dan administrasi warga.
“Sejak program ini dimulai, antrean di Samsat semakin padat setiap harinya. Ini bukti bahwa masyarakat makin sadar terhadap kewajibannya, dan kami tentu sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Aipda Sucipto kepada infoklik.co, Kamis (24/4/2025).
Program pemutihan pajak ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran.
Warga yang sebelumnya menunggak kini bisa membayar tanpa dikenakan sanksi tambahan, membuat program ini sangat diminati.
Namun demikian, lonjakan pengunjung membuat pihak Samsat Pati harus bekerja ekstra. Beberapa kendala teknis, seperti gangguan jaringan dan sistem, tak jarang menyebabkan antrean menjadi lambat.
Kendati demikian, Aipda Sucipto meminta masyarakat untuk tetap bersabar. “Jika dalam pelayanan terdapat gangguan atau ketidaknyamanan, mohon dimaklumi.
Sistem kadang mengalami kendala teknis, seperti jaringan yang lambat atau pembaruan data,” jelas Kasubnit 1 UR STNK Samsat Pati dihadapan infoklik.co
Tak hanya itu, pengurusan surat kendaraan hilang juga memerlukan waktu karena harus dilakukan verifikasi data secara mendalam.
“Semua ini dilakukan demi keakuratan data. Tidak bisa sembarangan, apalagi jika menyangkut legalitas kendaraan,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi kepadatan, pihak Samsat persiapan menambah loket pelayanan kasir dari dua menjadi tiga, ini bekerjasama dengan Bank Jateng.
Maka akan dilakukan, agar waktu tunggu masyarakat dapat dipangkas dan pelayanan menjadi lebih efisien.
“Kami berharap masyarakat juga turut mendukung kelancaran pelayanan dengan datang lebih pagi dan menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan secara lengkap,” tambahnya.
Dengan masa berlaku program pemutihan yang masih berlangsung, pihak Samsat pati berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.(@Gus Kliwir)