Infoklik.co, PATI | Dalam rangka menciptakan suasana Ramadan yang harmonis, Pemerintah Kecamatan Trangkil mengadakan sosialisasi tentang larangan dan aturan penggunaan sound horeg.
Pertemuan ini berlangsung di balai Desa Guyangan dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 16 desa.
Camat Trangkil menegaskan bahwa aturan ini dibuat berdasarkan masukan masyarakat yang menginginkan suasana Ramadan lebih tenang.
“Kami berharap masyarakat memahami tujuan dari aturan ini, yaitu menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci,” ujar Camat Trangkil, Pada Rabu (22/1/25).
Selain itu, pihak keamanan juga berencana melakukan patroli untuk memastikan aturan ini dipatuhi.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban. Dengan kerja sama yang baik, Ramadan di Trangkil akan berlangsung aman dan nyaman,” ungkap Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, S.Sos., M.H.(@Gus Kliwir)