PATI, Infoklik.co I Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di zona merah alun – alun Pati kembali menjadi sorotan warga. Selain melanggar aturan, aktivitas para pedagang ini menimbulkan berbagai masalah, seperti kebisingan, sampah, dan limbah yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Warga Rt 01 dan RT 02/ Rw 01Kelurahan Pati Lor yang tinggal di sekitar jalan tembus Pegadaian, yang merupakan zona merah.
Suhartono menyatakan penolakan keras terhadap keberadaan PKL tersebut. “Mereka berjualan sampai larut malam. Kami tidak bisa istirahat karena suara bising dari aktivitas mereka.
Selain kebisingan, masalah kebersihan juga menjadi perhatian utama. Sampah kering dan limbah cair yang ditinggalkan para PKL sering kali dibiarkan berserakan, mencemari lingkungan.
Disinilah, Warga mengeluhkan bau tidak sedap yang menyebar hingga ke rumah mereka. “Sampah ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga kesehatan. Pemerintah harus segera bertindak,” kata Suhartono selaku Ketua Rt saat di konfirmasi media di lokasi, Minggu (29/12/24).
Terlihat, minimnya tindakan dari Satpol PP Pati dan pihak terkait memicu kekhawatiran warga. bahwa situasi ini akan terus berlarut – larut
Mereka meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah konkret, seperti merelokasi PKL ke lokasi yang lebih sesuai dan dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan limbah.
Menurut Suhartono selaku ketua Rt, ia meminta pemerintah perlu mempertegas aturan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
“Alun – alun Pati adalah ruang publik yang harus bebas dari gangguan. Jangan sampai ini menjadi contoh buruk bagi kota lain,” tambah Suhartono.
Masyarakat berharap masalah ini segera mendapatkan perhatian serius agar alun – alun Pati kembali menjadi ruang publik yang tertib dan nyaman bagi semua warga.(@Gus Kliwir/red)