JAKARTA, Infoklik.co | Lebih dari separuh penghuni Lapas di Indonesia merupakan narapidana kasus narkoba. Data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat bahwa 52,97% atau 135.823 dari total penghuni Lapas merupakan tahanan kasus narkotika.
Bambang Soesatyo mengungkapkan, masalah ini semakin rumit karena banyak dari narapidana tersebut masih aktif mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara.
“Mereka memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan untuk terus menjalankan operasi mereka, bahkan dari balik jeruji,” ucap Bambang Soesatyo di hadapan media, Selasa (17/12/24).
Ia meminta agar pihak pemasyarakatan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat keamanan lainnya untuk memutus jaringan komunikasi narapidana dengan dunia luar.
Meskipun begitu, Bamsoet juga mengingatkan bahwa penggunaan teknologi modern seperti pemblokir sinyal atau perangkat pengawasan elektronik harus segera diterapkan di seluruh Lapas.(red)