JAKARTA, Infoklik.co I Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) mengungkapkan komitmennya untuk menghentikan segala bentuk bullying dan perundungan terhadap anak – anak di bawah umur.
Dengan peluncuran program pencegahan dan rehabilitasi, Rumah PPAI berharap bisa memberikan solusi yang berkelanjutan dalam menangani permasalahan ini.
Dapat menanggulangi efek langsung dari bullying, tetapi juga untuk memastikan bahwa para pelaku mendapatkan pemahaman yang benar tentang konsekuensi dari tindakan mereka.
Program rehabilitasi ini melibatkan sesi konseling bagi para pelaku untuk membantu mereka memahami perilaku agresif mereka dan belajar cara berinteraksi yang lebih sehat.
“Tidak hanya menindak pelaku, kami juga berfokus pada memberikan pemulihan bagi korban dan membantu mereka kembali ke kehidupan normal,” kata A.S Agus Kliwir, Sekertaris Jenderal Rumah PPAI di hadapan media, Senin (16/12/24).
“Disnilah, kami percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat, baik korban maupun pelaku dapat pulih dan bertransformasi menjadi individu yang lebih baik.”
Program ini mencakup pendampingan psikologis bagi korban bullying serta pelatihan bagi orang tua dan guru tentang cara mendukung serta melindungi anak – anak di bawah umur dalam mengatasi trauma akibat perundungan.
Meskipun begitu, para pelaku bullying juga diberikan pemahaman tentang konsekuensi jangka panjang dari perilaku mereka, serta diajarkan cara – cara untuk mengelola emosi dan menyelesaikan konflik secara damai.
Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sekolah dan lembaga sosial, untuk meminimalisir risiko perundungan di lingkungan anak – anak di bawh umur.
Ia berharap bahwa dengan kerjasama yang baik antara masyarakat, pihak berwenang dan lembaga pendidikan terkait kasus bullying dapat ditekan secara signifikan.(red)