JAKARTA – Dugaan penyalahgunaan distribusi elpiji dan solar bersubsidi kembali menjadi perhatian Dirut PT. MNS Grub Pers dan CEO PT. SMGC, Agus Kliwir.
Ia mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pengawasan dan menginstruksikan jajaran kepolisian di Jawa Tengah menindak setiap pelanggaran yang terbukti merugikan masyarakat.
Agus Kliwir menyampaikan desakan tersebut pada Senin (19/10/2026). Menurutnya, distribusi barang bersubsidi harus diawasi secara ketat
Agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara ilegal.
Ia meminta aparat tidak hanya memeriksa pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal
Aliran keuntungan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat, pabila ditemukan bukti yang cukup.“Distribusi barang bersubsidi harus benar-benar diawasi.
Jika ada penyalahgunaan, jangan berhenti pada pelaku lapangan. Telusuri jaringan dan proses sesuai hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran,” tegas Agus Kliwir
Dirut PT. MNS Grub Pers juga meminta Kapolda Jawa Tengah, Kapolresta, dan Kapolres meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi rantai distribusi elpiji dan solar bersubsidi.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten dibutuhkan untuk mencegah potensi kelangkaan, penyimpangan penyaluran, dan kerugian dapat dirasakan masyarakat maupun sektor usaha berhak menerima subsidi.
Ia menegaskan, dugaan praktik mafia elpiji dan solar tidak boleh langsung dianggap sebagai pelanggaran yang terbukti tanpa penyelidikan.
Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti.“Jangan ada tebang pilih.
Jika ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Agus Kliwir berharap pengawasan distribusi subsidi diperkuat melalui pemeriksaan berkala, keterbukaan penanganan laporan, serta penindakan yang profesional dan akuntabel.(red)














































