JAKARTA – Deklarasi organisasi advokat Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Tidak hanya menjadi momen penting bagi dunia hukum, tetapi juga membawa kebahagiaan bagi ratusan anak yatim.
Sebanyak 1.250 anak yatim dan kaum dhuafa menerima santunan dalam kegiatan sosial, yang digelar bersamaan dengan deklarasi organisasi advokat ini.
Momentum itu menjadi pengalaman yang tak terlupakan bagi para penerima santunan. Banyak di antara mereka, untuk pertama kalinya merasakan berbuka puasa di hotel berbintang di Jakarta.
Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Harris Arthur Hedar mengatakan kegiatan sosial tersebut merupakan simbol komitmen organisasi advokat, untuk tetap dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, advokat tidak boleh hanya berkutat di ruang sidang atau meja hukum, tetapi juga harus memiliki kepedulian sosial.
“Kami ingin menunjukkan bahwa advokat bukan hanya profesi hukum, tetapi juga bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab sosial,” ujar Harris Arthur Hedar kepada wartawan.
Deklarasi organisasi advokat baru ini juga menghadirkan tausiyah dari penceramah nasional Das’ad Latif.
Dalam ceramahnya, ia mengingatkan para advokat, agar menjadikan profesi hukum sebagai jalan ibadah dan pengabdian kepada masyarakat.
Das’ad Latif menekankan bahwa profesi advokat memiliki posisi penting, dalam menegakkan keadilan.
Karena itu, advokat harus menjaga integritas dan memastikan bahwa penghasilan yang diperoleh berasal dari cara yang benar.
“Profesi advokat akan menjadi rahmat, jika dijalankan dengan nafkah yang bersih dan komitmen menjaga kebenaran,” tambahnya.
Deklarasi PERADI PROFESIONAL sendiri menjadi momentum lahirnya wadah baru bagi para advokat di Indonesia, yang ingin memperkuat profesionalisme dan etika dalam praktik hukum
Melalui deklarasi yang berlangsung di bulan suci ramadan ini, organisasi tersebut berharap dapat menjadi bagian dari upaya besar
Membangun sistem hukum Indonesia yang lebih bermartabat, dan dipercaya masyarakat.(red)










































