PATI – Diskusi antara Kepala Desa Sukokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jumain dengan Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, Kamis (9/4/2026).
Menjadi sinyal keras bahwa masyarakat desa mulai melawan arus liar media digital yang dinilai merusak tatanan demokrasi lokal.
Dalam pertemuan itu, Jumain menyampaikan kritik pedas terhadap fenomena menjamurnya media online yang tidak berpegang pada prinsip jurnalistik.
Ia menilai banyak media saat ini tumbuh tanpa standar, tanpa legalitas, bahkan tanpa tanggung jawab moral.
“Media itu jangan cuma cari sensasi. Wartawan harus tahu kode etik dan menulis berita yang benar. Jangan asal buat opini,” ujar Jumain kepada wartawan
Ia menegaskan bahwa prinsip dasar jurnalistik seperti 5W1H seharusnya menjadi pondasi setiap pemberitaan.
Namun realitas di lapangan menunjukkan banyak pihak mengaku wartawan, tetapi menulis berita tanpa data, tanpa verifikasi, dan tanpa narasumber jelas.
Jumain menyebut, kondisi ini bukan sekadar merusak kualitas informasi, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang serius.
Masyarakat desa bisa terpecah, karena pemberitaan yang tidak benar dan aparat desa bisa menjadi sasaran fitnah serta pembunuhan karakter.
Dalam era digital, satu berita hoaks bisa menyebar lebih cepat dari pada klarifikasi. Itulah sebabnya Jumain menilai persoalan media abal -abal harus dipandang sebagai ancaman serius.
“Kalau dibiarkan, masyarakat tidak bisa membedakan mana berita benar dan propaganda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jumain menyatakan desa–desa di seluruh Kecamatan Margorejo siap menggandeng SMSI untuk mengawal program -program pemerintahan, agar kedepan tetap transparan akuntabel, serta tidak dimanfaatkan oknum tertentu.
Menurutnya, kritik dan kontrol sosial memang wajib ada. Namun pengawalan tersebut harus dilakukan oleh media profesional yang paham aturan dan etika
Bukan pihak yang memanfaatkan status wartawan untuk kepentingan pribadi.“Kritik itu penting. Tapi jangan ngawur. Kalau kritik tidak pakai data, itu fitnah,” tambahnya.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada Kominfo Pati, agar tidak sembarangan dalam menjalin kerjasama publikasi, karena kebanyakan di lapangan bilang mitra. apakah Jelas perusahan pers nya.
Kades Sukokulon menilai Kominfo Pati harus menjadi garda depan dalam menyaring perusahaan pers legal
Bukan malah membuka peluang bagi media ilegal, untuk masuk dan mengambil ruang informasi publik.
“Kominfo Pati saya ingatkan, jangan asal gandeng perusahaan pers. Harus selektif,” katanya
Dia menilai, SMSI memiliki posisi penting, karena menjadi konstituen Dewan Pers. Artinya, organisasi tersebut memiliki legitimasi dan pemahaman mengenai perusahaan pers yang memenuhi standar hukum dan profesionalitas.
Menutup diskusi dengan pesan kuat kepada insan pers, agar tidak takut menyuarakan kebenaran, terutama terkait pelayanan publik dan penggunaan anggaran desa.
“Pewarta jangan lelah menyuarakan keadilan demi masyarakat,” tambah Jumain.
Diskusi ini menjadi pernyataan terbuka bahwa desa tidak ingin dijadikan objek permainan media sensasi.
Pers harus kembali menjadi pilar demokrasi, bukan alat dagang isu yang hanya menebar kebisingan tanpa tanggung jawab.(red)













































