Infoklik.co, PATI I Kisah AAP, anak piatu yang sempat diarak warga karena mencuri pisang untuk bertahan hidup, kini berubah menjadi cerita haru.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid dengan dukungan Kapolresta Pati hari ini menerapkan restorative justice, agar AAP terhindar dari jerat hukum, Sabtu (22/2/25).
Tak hanya membebaskannya dari ancaman hukuman, kepolisian juga mengangkat AAP dan adiknya sebagai anak asuh.
Polsek Tlogowungu kini bertanggung jawab atas kebutuhan hidup mereka, serta memberi kesempatan AAP untuk bekerja di Polsek, demi masa depan yang lebih baik.
Kisah ini menjadi bukti nyata dari konsep Polisi Presisi, di mana penegakan hukum tidak hanya bersifat represif.
Tetapi juga memberi solusi kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan”, kata Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid.(@Gus Kliwir)