KOTA SEMARANG – Kasus penipuan berkedok kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang menimpa pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang
Kini kembali menjadi viral dan menuai perhatian luas dari publik. Kasus yang dialami Suratmo (56) ini kembali mencuat setelah ramai dibahas di media online, YouTube, hingga TikTok.
Korban diketahui mengalami kerugian hingga Rp900 juta. Uang tersebut merupakan hasil penjualan sawah yang diberikan kepada pelaku
Karena dijanjikan dua anaknya dapat lolos seleksi penerimaan anggota Polri pada tahun 2020.
“Namun, janji tersebut ternyata tidak terbukti dan korban akhirnya merasa tertipu. Ramainya kasus ini di media sosial memunculkan banyak reaksi dari masyarakat.
Warganet menyoroti praktik “jalur belakang” yang masih kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penipuan, terutama dengan mengatasnamakan institusi Polri.
Menanggapi kasus yang kembali viral tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto menekankan bahwa pihaknya sudah menangani perkara tersebut secara tuntas.
Ia memastikan Polda Jateng tidak menutup -nutupi proses hukum yang telah berjalan terhadap pelaku.
Artanto menyebut pelaku adalah Briptu WT, yang pada saat kejadian bertugas sebagai anggota SPKT Polres Pemalang.
Dalam proses internal, Briptu WT telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi hukuman berat, berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Tak hanya itu, WT juga telah diproses secara pidana umum dan divonis hukuman penjara selama 5 tahun,” jelas Artanto kepada wartawan.
Dia menambahkan, bahwa saat ini pelaku sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri dan telah menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.
“Selain PTDH, pelaku juga telah divonis pidana penjara selama 5 tahun. Saat ini yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri dan posisinya ditahan,” tegasnya di Mapolda Jateng, Rabu (1/4/2026).
Polda Jateng menekankan bahwa Polri berkomitmen menjaga integritas dalam proses penerimaan anggota baru.
Artanto juga mengingatkan bahwa seleksi penerimaan anggota Polri dilakukan secara ketat dan transparan
Sehingga masyarakat diminta tidak percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Dengan kembali viralnya kasus ini, Polda Jateng berharap masyarakat lebih waspada dan tidak tergoda bujuk rayu oknum yang memanfaatkan mimpi menjadi anggota Polri, demi kepentingan pribadi”, tutur Artanto.(red)










































