PATI – Dugaan pengondisian proyek pembangunan KDMP di Kabupaten Pati, kini berubah menjadi isu panas yang memicu keresahan warga, Senin (6/4/26).
Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut disebut-sebut tidak berjalan sesuai aturan swakelola, melainkan berubah menjadi proyek borongan.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah adanya pengakuan mengejutkan dari Kepala Desa Sarirejo, Wiku Haryanto.
Ia menyebut proyek KDMP di desanya dikerjakan pemborong yang dikaitkan langsung dengan Kepala Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus.
“Memang benar sumber dananya dari Dana Desa dan ADD. Tapi yang mengerjakan proyek KDMP ini adalah pemborongnya Kades Mojolawaran,” tegas Wiku.
Pernyataan itu menjadi titik awal kemarahan publik. Warga menilai, jika benar proyek KDMP dikendalikan satu pihak lintas desa
Maka patut diduga, telah terjadi konflik kepentingan yang berbahaya. Warga juga mempertanyakan peran Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di desa.
Sebab, proyek yang dibiayai Dana Desa seharusnya dikerjakan melalui sistem swakelola, bukan sistem borongan yang membuka peluang permainan harga, mark up, hingga potensi pengondisian.
Dalam penelusuran lapangan awak media, seorang mandor proyek bernama Suparno mengungkap bahwa proyek KDMP dikerjakan oleh CV Saenjana.
Dia menambahkan, proyek di Desa Mojolawaran telah selesai, sementara di Desa Dengkek dan Sarirejo masih berjalan.
“Yang ngerjakan CV Saenjana. Kalau Mojolawaran sudah selesai, yang Dengkek dan Sarirejo belum,” katanya.
Namun yang membuat warga semakin resah, Suparno menjelaskan tanah urugan didatangkan dari Sukolilo.
Tetapi, ia tidak tahu apakah material tersebut berizin.“Kalau soal izin bahan, yang tahu pak Kades Mojolawaran,” ucapnya.
Pernyataan tersebut memunculkan kekhawatiran baru. Jika benar material tanah urugan diambil tanpa izin
Maka proyek KDMP tidak hanya bermasalah dari sisi administrasi Dana Desa, tetapi juga berpotensi menyeret dugaan galian C ilegal yang melanggar hukum.
Sejumlah warga juga mulai menyoroti hasil pekerjaan proyek KDMP yang dinilai kurang rapi dan terkesan dikejar target.
Mereka mempertanyakan ketahanan bangunan, jika kualitas material tidak terjamin.“Kalau proyeknya tidak sesuai spesifikasi, nanti yang rugi masyarakat.
Bangunannya cepat rusak, anggarannya habis,” ujar seorang warga inisial AG
Warga menuntut Inspektorat Kabupaten Pati segera turun tangan. Mereka meminta audit total dilakukan secara menyeluruh
Mulai dari pemeriksaan administrasi, laporan penggunaan anggaran, hingga pengecekan fisik di lapangan.
Tak hanya itu, warga juga meminta Pemkab Pati dan aparat penegak hukum berani bertindak, jika ditemukan penyimpangan.
“Jangan sampai Dana Desa jadi dagangan. Kalau ada permainan, harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.
Publik kini menunggu langkah nyata Pemkab Pati. Sebab jika dugaan ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa bisa runtuh total.
Kasus proyek KDMP ini. kini dipandang bukan sekadar proyek pembangunan biasa, melainkan ujian besar bagi transparansi pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Pati.(red)








































