PATI – Suasana Pengadilan Negeri (PN) Pati memanas saat sidang lanjutan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja rombongan tongtek di Desa Talun, Kecamatan Kayen, digelar pada Senin (6/4/2026).
Ketegangan terjadi setelah keluarga korban meluapkan emosi, ketika mobil tahanan yang membawa para terdakwa keluar dari area pengadilan.
Kasus ini melibatkan empat anak berkonflik dengan hukum (ABH). Karena seluruh terdakwa masih berstatus di bawah umur
Sidang dilaksanakan secara tertutup, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani menegaskan sidang tertutup merupakan prosedur wajib untuk melindungi identitas terdakwa anak.
“Sidang tertutup itu wajib. Hanya pembacaan putusan yang bisa dibuka untuk umum,” ujar Retno Lastiani saat diwawancarai wartawan dilokasi.
Dalam agenda sidang lanjutan, majelis hakim mendengarkan eksepsi yang disampaikan pihak salah satu terdakwa.
Eksepsi tersebut merupakan bentuk keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan agenda lanjutan sesuai tahapan pemeriksaan berikutnya.
Meski persidangan berlangsung tertutup dan relatif kondusif di dalam ruang sidang, situasi berbeda terjadi di luar pengadilan.
Ketegangan pecah ketika mobil tahanan yang membawa para terdakwa keluar dari area PN Pati.
Keluarga korban yang menunggu sejak pagi langsung melakukan aksi protes keras. Beberapa orang terlihat melempar sandal ke arah mobil tahanan
Bahkan ada yang mencoba menghadang kendaraan, agar tidak bisa melaju keluar. Aksi tersebut memicu kepanikan di sekitar halaman pengadilan
Aparat kepolisian yang berjaga langsung bergerak cepat mengamankan keadaan. Polisi meminta massa tidak menghalangi kendaraan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu bentrokan.
Mobil tahanan sempat tertahan beberapa saat, karena dihadang massa. Namun setelah pengamanan ketat dilakukan
Kendaraan akhirnya berhasil keluar dari kompleks PN Pati dengan pengawalan aparat. Keluarga korban menuntut agar para terdakwa dijatuhi hukuman maksimal.
Mereka menilai peristiwa pengeroyokan itu bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindakan brutal yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Kasus pengeroyokan maut di Desa Talun ini terus menjadi sorotan publik, karena melibatkan pelaku anak-anak
Namun berakhir dengan tragedi besar. Masyarakat kini menanti proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.(red)










































