PATI – Dinamika kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pati menunjukkan perkembangan signifikan. Penggeledahan rumah eks Pj Sekda Riyoso oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi titik penting, dalam perluasan penyidikan.
Perkara ini bermula dari dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Sudewo.

Namun, penyidik kini mendalami indikasi pengkondisian proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan bahwa sejumlah dokumen dan perangkat elektronik telah diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Data digital dinilai krusial untuk memetakan relasi antar pihak. Dalam beberapa pemeriksaan sebelumnya, penyidik mendalami dugaan keberadaan “Tim 8”
Yang disebut-sebut memiliki peran, dalam pengaturan proyek atas perintah pihak tertentu. Sejak penetapan tersangka terhadap Sudewo pada 20 Januari 2026
KPK terus menelusuri kemungkinan praktik korupsi yang lebih sistematis. Dugaan tak hanya berhenti pada jual beli jabatan desa
Tetapi juga pada potensi pengaturan proyek yang bernilai besar”, kata Budi Prasetyo kepada wartawan dijakarta, Jumat (27/2/26).
Langkah tegas KPK mendapat sorotan luas masyarakat. Sejumlah tokoh menilai pengusutan menyeluruh penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka tambahan. Namun, dengan disitanya barang bukti elektronik, peluang pengembangan perkara terbuka lebar.
Kasus ini menjadi cermin bahwa integritas dalam pengelolaan pemerintahan harus dijaga. Penegakan hukum yang konsisten
Diharapkan mampu membersihkan praktik -praktik menyimpang dan memperkuat transparansi di Kabupaten Pati“, pungkasnya.(red)










































