JAKARTA I Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto kembali menegaskan arah barunya dalam memimpin sistem pemasyarakatan Indonesia.
Menyusul kerusuhan di lapas narkotika muara beliti, sumatera selatan, Agus Andrianto menyatakan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak boleh lagi menjadi ladang bisnis ilegal, baik bagi oknum petugas maupun warga binaan.
“Sudah saatnya lapas kembali ke tujuan awal, tempat rehabilitasi dan pembinaan. Bukan tempat menyusun ulang kejahatan atau praktik pungli yang merajalela,” tegas Menteri Imipas kepada infoklik.co, Sabtu (10/5/2025).
Langkah keras ini bukan tanpa alasan. Agus Andrianto mengungkap bahwa selama ini masih ada oknum yang menjadikan lapas sebagai sumber penghasilan tidak sah, baik dari penyelundupan ponsel, pungutan liar, hingga memfasilitasi transaksi narkoba.
“Kerusuhan muara beliti menjadi bukti bahwa banyak pihak tak siap dengan perubahan,” lanjut Menteri Imipas.
Sebagai bentuk ketegasan, Kementerian Imipas melakukan reformasi struktural. Dalam kurun enam bulan terakhir, sebanyak 82 petugas dikenai sanksi.
Empat kepala UPT dan 14 pejabat struktural dinonaktifkan, dua petugas ditahan BNNP, dan belasan lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, Agus Andrianto menekankan bahwa tindakan tegas ini bukan berarti mengabaikan sisi kemanusiaan. Ia justru mendorong terciptanya pemasyarakatan yang humanis
Di mana warga binaan diperlakukan layaknya manusia yang sedang menjalani proses penyadaran diri.
“Kita kembalikan martabat mereka. Rehabilitasi bukan sekadar wacana, tapi diterapkan lewat screening NAPZA, konseling, dan pelatihan keterampilan,” ungkap Agus Andrianto
Data terbaru mencatat, 10.172 warga binaan telah menjalani penyaringan narkoba. Dari jumlah tersebut, 3.345 orang membutuhkan dan mulai menjalani rehabilitasi.
Ini menjadi salah satu langkah konkret menuju lapas bersih narkoba dan sehat secara psikologis.
Program lainnya adalah pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan. Sebanyak 548 napi telah dipindah untuk memutus mata rantai pengendalian narkoba dan penipuan daring dari balik jeruji.
“Kita isolasi, rehabilitasi, dan pantau dengan sistem digital. Teknologi jadi pilar penting,” imbuhnya.
Dalam konteks ini, Agus Andrianto juga meluncurkan warung telekomunikasi khusus lapas (Wartelsuspas) untuk memastikan kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga, agar tetap terpenuhi tanpa harus menyelundupkan ponsel.
“Kami penuhi hak mereka, tapi dalam sistem yang legal dan terkontrol dan Menteri Imipas menutup dengan harapan bahwa seluruh pihak, dari aparat hingga masyarakat sipil, mendukung gerakan reformasi lapas ini.
“Kita ingin lapas jadi titik balik, bukan titik akhir. Tempat warga binaan bisa bangkit, pulih dan kembali sebagai manusia yang berguna bagi bangsa,” jelas Menteri Imipas.(@Gus Kliwir)