JAKARTA I Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. Organisasi pers nasional secara terbuka mengecam instansi yang masih menjalin kerjasama dengan media tidak terverifikasi Dewan Pers.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus menegaskan bahwa regulasi pers bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi demokrasi.
“Kalau pemerintah sendiri melanggar aturan Dewan Pers, lalu siapa yang akan menjaga kemerdekaan pers?” kata Firdaus tegas, Senin (9/2/26).
Ia menekankan bahwa kerjasama publikasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Jika tidak, SMSI siap mendorong audit menyeluruh oleh BPK dan pengawasan Ombudsman RI.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan luas dari insan pers yang hadir, termasuk Ketua Koordinator Eks SMSI Karesidenan Pati, Agus Kliwir.
Menurut Agus Kliwir, selama ini masih ada anggapan keliru, bahwa semua media bisa dijadikan mitra kerjasama.
“Ini pemahaman sesat. Tidak semua media itu pers. Pers itu tunduk pada aturan, kode etik, dan verifikasi Dewan Pers,” lanjut Agus Kliwir
Ia menegaskan, HPN 2026 harus menjadi momentum penegasan ulang posisi pers sebagai pilar demokrasi, bukan alat transaksional kekuasaan.
Dengan kehadiran seluruh konstituen Dewan Pers, HPN 2026 memperlihatkan soliditas insan pers dalam menjaga marwah profesi.
Pesan yang disampaikan jelas dan keras, Pemerintah wajib patuh, atau siap diawasi.(red)








































