SURAKARTA, Infoklik.co I Badan Pangan Nasional bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Tim Satgas Pangan Polda Jateng menggelar sidak untuk memeriksa kesesuaian label pangan segar di Ritel Modern Superindo Ronggo Warsito, Kota Surakarta, pada Sabtu (21/12/2024).
Dalam sidak ini, tim menguji produk pangan segar menggunakan rapid test untuk mendeteksi adanya residu pestisida yang berbahaya bagi kesehatan.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua komoditas yang diuji, seperti cabai hijau, bawang merah, bawang putih, sawi putih daun bawang, cabe merah keriting, tomat, sawi sendok, dan cabe rawit, terbukti bebas dari residu pestisida.
Hal ini membuktikan bahwa produk pangan yang dijual di Superindo telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.
Kemudian, tim juga memeriksa kesesuaian label produk pangan segar di ritel modern tersebut, untuk memastikan bahwa informasi yang tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kombes Pol. Hermawan mengungkapkan bahwa kegiatan ini penting untuk memberikan rasa aman kepada konsumen.
Terutama menjelang perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru, ketika permintaan akan bahan pangan meningkat”, ungkap Kombes Pol. Hermawan.(red)