Infoklik.co, JAKARTA I Salah satu hambatan terbesar dalam upaya penegakan hukum terhadap kekerasan seksual terhadap anak adalah stigma sosial yang melekat di masyarakat.
Sekjen Rumah PPAI Agus Kliwir menyatakan bahwa stigma ini membuat banyak korban dan keluarganya enggan melapor ke pihak berwajib.
“Banyak korban merasa takut atau malu untuk melapor, karena mereka khawatir akan dikucilkan oleh masyarakat. Ini adalah tantangan besar yang harus kita atasi bersama,” kata Sekjen Rumah PPAI saat dikonfirmasi media, Senin (27/1/25).
Agus Kliwir menambahkan, bahwa perlindungan hukum saja tidak cukup. Dukungan psikologis dan sosial bagi korban maupun keluarga mereka juga sangat penting.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi memandang korban kekerasan seksual dengan stigma negatif”, ungkap Agus Kliwir.(red)