PATI I Razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Pati di kos-kosan wilayah kecamatan margorejo membuahkan hasil.
Ada tiga pasangan bukan suami istri, kedapatan berada dalam satu kamar tanpa bisa menunjukkan bukti pernikahan.
Dalam razia ini, petugas sempat menemui kendala, karena beberapa penghuni kos enggan membuka pintu kamar, Selasa (25/3/25).
Setelah diperiksa, mereka mengaku hanya bertunangan atau masih dalam tahap pacaran. Satpol PP meminta pasangan yang terjaring untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Jika nanti masih ditemukan pelanggaran serupa, kami akan bertindak lebih tegas,” jelas Kasi Penindakan Satpol PP, Suyut.(Ek)