Infoklik.co, PATI I Ratusan warga Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus hari ini menggelar aksi protes di depan Balai Desa pada Rabu (12/2/2025).
Mereka menolak rencana pengukuran ulang batas tanah lapangan Desa yang akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati.
Pengukuran ulang tersebut diduga berkaitan dengan klaim kepemilikan tanah oleh seorang warga bernama Sunarti, yang tiba – tiba memiliki sertifikat atas lahan tersebut.
Ketua RW 3, Yatman menyebut bahwa tanah tersebut telah melalui proses tukar guling sejak tahun 1975 dan sudah digunakan sebagai lapangan Desa selama puluhan tahun.
“Ini jelas bentuk penyelundupan. Sertifikat itu muncul tanpa tanda tangan saksi atau persetujuan dari pihak Desa,” kata Yatman saat diwawancarai media dilokasi.
Kepala Desa Tlogoayu, Darsono menambahkan bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi lebih lanjut dari BPN Pati mengenai pengukuran tersebut.
“Kami hanya mendapat surat tembusan, tapi hingga kini tidak ada kejelasan kapan pengukuran akan dilakukan,” ujar Darsono dengan nada tegas.
Warga hari ini berkomitmen untuk terus mempertahankan lapangan tersebut dan menolak pengukuran ulang yang mereka anggap mencurigakan.(@Gus Kliwir)