JAKARTA – Dunia hukum nasional kembali melahirkan doktor baru. Praktisi hukum James Purba, S.H., M.H hari ini resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum
Setelah menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, dengan predikat sangat memuaskan.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya CEO PT. SMGC sekaligus Direktur Utama PT. MNS Grub Pers, Agus Kliwir.
Pada Sabtu (7/3/2026), Agus Kliwir menyampaikan ucapan selamat sekaligus penghargaan atas dedikasi James Purba, S.H., M.H dalam mengembangkan keilmuan hukum.
Menurutnya, capaian akademik tersebut merupakan bukti bahwa seorang praktisi hukum tidak berhenti belajar, meskipun telah memiliki pengalaman panjang di dunia praktik.
“Gelar doktor ini menunjukkan komitmen kuat untuk terus memperdalam ilmu hukum dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia,” kata Agus Kliwir kepada wartawan.
James Purba, S.H., M.H selama ini dikenal sebagai salah satu praktisi hukum yang berpengalaman dalam menangani perkara kepailitan serta litigasi komersial.
Dengan pengalaman profesional yang telah dijalani selama puluhan tahun, keilmuan yang dimilikinya. kini semakin diperkuat melalui penelitian akademik di tingkat doktoral.
Dalam disertasinya, ia mengangkat isu penting mengenai perlindungan hukum terhadap kreditor dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Penelitian tersebut menyoroti masih adanya ketidakseimbangan dalam mekanisme hukum yang berlaku saat ini, khususnya terkait perlindungan terhadap kreditor yang tagihannya ditolak.
James Purba, S.H.,MH menilai bahwa sistem hukum perlu direkonstruksi, agar mampu memberikan kepastian dan keadilan yang lebih baik bagi semua pihak.
Agus Kliwir berharap capaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi para praktisi hukum lainnya, agar terus meningkatkan kapasitas keilmuan dan profesionalisme.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik, praktik hukum, dan media dalam memperkuat integritas sistem hukum nasional.
“Semoga gelar doktor ini menjadi langkah awal untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum yang lebih berkeadilan di Indonesia,” pungkasnya.(red)









































