Infoklik.co, PATI I Polresta Pati akhirnya berhasil menangkap enam tersangka dalam kasus pembacokan brutal yang terjadi di SPBU Cangkring, Desa Widorokandang, Pati.
Kejadian yang berlangsung pada Sabtu (11/01/2025) dini hari ini telah viral di media sosial setelah rekaman video memperlihatkan aksi keji tersebut tersebar luas.
Dalam video tersebut, para pelaku yang mayoritas masih berusia muda terlihat melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam sambil konvoi kendaraan.
Mereka tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap korban tetapi juga mengacungkan senjata tajam di sepanjang jalan dan menyalakan kembang api.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin menjelaskan bahwa kronologi kejadian adalah ketiga korban, yang berinisial AT (16), AA (16), dan RP (17), sedang dalam perjalanan pulang ke Kecamatan Jakenan setelah beraktivitas di Pati.
Di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan kelompok pelaku di pertigaan lampu lalu lintas Sampang.
Tanpa alasan yang jelas, kelompok pelaku langsung menghentikan korban dan mengintimidasi mereka.
Merasa takut, ketiga remaja itu mencoba melarikan diri ke arah SPBU Cangkring untuk menyelamatkan diri.Namun, para pelaku tetap mengejar hingga berhasil menemukan korban yang bersembunyi.
“Korban dipukuli secara brutal dan dibacok menggunakan senjata tajam. Luka yang diderita cukup serius, terutama di bagian punggung,” ujar Kompol M. Alfan Armin saat diwawancarai media, Senin (20/1/25).
Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan corbek yang digunakan dalam penganiayaan tersebut.
Enam pelaku, termasuk dua anak di bawah umur, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Dua dari tiga korban mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Jakenan, sementara satu korban lainnya dirujuk ke rumah sakit budi agung Juwana karena luka robek yang cukup dalam.(@Gus Kliwir)