Infoklik.co, KUDUS I Polres Kudus hari ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pencurian kambing yang terjadi di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kamis (6/3/25).
Dalam penangkapan ketiga pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti utama, antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia abu – abu metalik dengan nomor polisi K 1955 RK, yang digunakan untuk membawa kambing hasil curian.
Tiga ekor kambing dan satu anak kambing yang baru lahir, yang belum sempat dijual oleh penadah. Uang tunai hasil penjualan kambing, yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim AKP Danail Arifin mengatakan bahwa barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat proses hukum terhadap ketiga tersangka.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan aksi pencurian lain yang dilakukan oleh kelompok ini”, kata AKP Danail Arifin.(DN/red)