JAKARTA I Perintah tes urine serentak yang dikeluarkan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo menjadi pesan keras bagi seluruh anggota kepolisian di Indonesia.
Kebijakan ini lahir sebagai respons atas temuan keterlibatan oknum dalam kasus narkotika. Kapolri menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh setengah hati.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara menyeluruh, dengan pengawasan internal Divpropam dan pengawasan eksternal independen.
Hal ini dilakukan guna kedepan menjaga integritas serta mencegah konflik kepentingan. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan kepada siapa pun yang melanggar.
Langkah bersih-bersih ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral Polri kepada masyarakat. Integritas aparat menjadi faktor penting, dalam membangun kepercayaan publik.
Pengamat menilai, kebijakan ini dapat menjadi titik awal pembenahan sistem pengawasan, yang lebih kuat”, ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (21/2/26).
Reformasi internal tidak hanya soal aturan, tetapi konsistensi dalam penegakan disiplin. Selain tes urine, penguatan pembinaan mental dan pengawasan melekat juga menjadi prioritas.
Kapolri ingin memastikan setiap anggota memahami bahwa mereka adalah teladan hukum.
Kini publik menanti hasil nyata dari kebijakan tersebut. Apakah langkah ini akan menjadi budaya pengawasan rutin atau sekadar respons sesaat, waktu yang akan menjawab.
Namun satu hal jelas, pesan Kapolri tegas, Polri harus bersih, profesional dan berdiri paling depan dalam memerangi narkoba.(red)










































