JAKARTA I Meningkatnya angka perceraian di berbagai daerah memicu kekhawatiran luas. Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI)
Menilai fenomena ini dapat berdampak sistemik terhadap kualitas generasi mendatang. Ketua Umum RPPAI, A.S Agus Samudra menyebut perceraian kerap meninggalkan luka psikologis mendalam bagi anak.
Kondisi ini dapat memengaruhi prestasi belajar, stabilitas emosi, hingga pola relasi sosial mereka di masa depan.
“Anak bukan pihak yang salah, tetapi mereka yang menanggung beban paling berat. Trauma masa kecil, bisa terbawa hingga dewasa,” ujar Agus Kliwir saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/2/26).
Selain faktor ekonomi, RPPAI menyoroti meningkatnya kasus KDRT dan perselingkuhan sebagai penyebab utama retaknya rumah tangga.
Konflik berkepanjangan setelah perceraian, seperti sengketa hak asuh dan harta, dinilai memperparah situasi.
RPPAI mendesak penguatan peran lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Agama agar kedepan tidak hanya fokus pada aspek legal formal, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan psikologis bagi anak.
Lebih jauh, Agus Kliwir meminta negara memperluas program pemberdayaan ekonomi keluarga, konseling pranikah, serta kampanye nasional pencegahan KDRT.
“Kalau keluarga runtuh, bangsa ikut goyah. Ketahanan keluarga adalah fondasi pembangunan nasional,” imbuh Agus Kliwir, Ketua Umum RPPAI
Ia berharap muncul kebijakan konkret yang berpihak pada perlindungan anak dan penguatan institusi keluarga
Sehingga perceraian tidak terus menjadi tren yang mengancam masa depan Indonesia”, pungkasnya.(red)









































