PATI – Pemerintah Kabupaten Pati, kini berada di tengah dilema besar. Di satu sisi, mereka harus mematuhi arahan hukum dengan menunggu asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun di sisi lain, keselamatan masyarakat saat arus mudik menjadi taruhan. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa penundaan proyek pembangunan bukan tanpa alasan.
Ia menyebut, langkah tersebut merupakan upaya untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran dalam proses pengadaan.
“Kami harus hati-hati. Semua harus sesuai prosedur,” ujar Plt. Bupati Pati saat diwawancarai wartawan di pendopo Kabupaten Pati, Selasa (17/3/26).
Kebijakan ini justru memunculkan kritik dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai pemerintah terlalu kaku, dalam mengambil keputusan, tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Jalan rusak yang belum diperbaiki, dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih saat mobilitas masyarakat meningkat drastis selama lebaran.
Chandra mohon maaf kepada masyarakat se- Kabupaten Pati terkaitnya perbaikan jalan yang berlubang memang ditunda dan menunggu arahan dari KPK.
Meski demikian, Pemkab Pati tetap pada pendiriannya. Risma memastikan bahwa setelah proses asistensi selesai.
Seluruh proyek besar akan dijalankan dengan prioritas dan perbaikan infrastruktur setelah lebaran akan segera diperbaiki.
Ia juga kembali meminta masyarakat untuk memahami kondisi tersebut, dan bersabar hingga proses administrasi rampung.(red)








































