PATI I Penemuan mayat pria dalam kondisi terikat di jurang kawasan Kayen, Kabupaten Pati, membuat geger warga.
Polisi kini memastikan bahwa korban adalah Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel. Ia menjadi korban pembunuhan sadis dengan luka fatal di bagian kepala.
Jenazah Kukuh ditemukan Sabtu siang (26/7/2025) oleh warga yang tengah berburu biawak. Lokasi penemuan berada di jurang curam sepanjang jalan penghubung Desa Beketel–Purwokerto, Dukuh Guyangan
Kondisi tubuh korban sangat mengenaskan. Tanpa busana lengkap, hanya mengenakan celana dalam.
Leher, tangan, dan kaki diikat tambang. Mayatnya dimasukkan dalam karung yang sudah sobek dan dibuang ke jurang.
Menurut hasil autopsi yang dilakukan tim Dokkes Polda Jateng, korban mengalami luka parah di kepala akibat hantaman benda tumpul, serta luka lecet di tangan.
Diperkirakan Kukuh sudah meninggal delapan hari sebelum ditemukan.“Kondisi jasad membusuk, menunjukkan waktu kematian yang cukup lama.
Kami juga menemukan sejumlah barang bukti penting,” kata Kasat Reskrim Kompol Heri Dwi Utomo, Senin (28/7/2025).
Barang bukti itu di antaranya adalah batu besar yang diduga senjata pembunuhan, bantal dengan darah, pakaian korban, dan tali tambang yang digunakan untuk mengikat tubuh Kukuh.
Polisi telah memeriksa dua orang saksi. Meski belum membeberkan nama pelaku, Kompol Heri menyatakan identitas pelaku sudah dikantongi.“Masih kami dalami, tunggu waktu yang tepat,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)