Infoklik.co, PATI I Disdagperin Kabupaten Pati memastikan bahwa minyak goreng “Minyak Kita” yang beredar di Pasar Puri, masih sesuai dengan standar yang ditetapkan, Selasa (11/3/25).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa volume isi minyak goreng masih dalam batas toleransi.
Hadi Santoso, Kepala Disdagperin Pati menyatakan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan dan kualitas produk di pasaran.
Ia juga meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk minyak goreng. “Kami ingin memastikan bahwa konsumen mendapatkan minyak goreng sudah sesuai standar, sehingga mereka tidak perlu khawatir dengan kualitasnya,” kata Hadi Santoso.(HR/red)