Infoklik.co, KOTA SEMARANG I Polda Jateng hari ini mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto mengingatkan bahwa layanan ini ditujukan untuk keadaan darurat seperti kecelakaan, tindak kriminal, atau bencana.
“Kami harap masyarakat tidak menyalahgunakan layanan ini. untuk keperluan yang tidak mendesak,” kata Kombes Pol. Artanto dihadapan media, Selasa (18/3/25).
Jika layanan ini digunakan dengan baik, maka respons kepolisian dalam menangani kasus akan semakin cepat dan efisien.
Polisi juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan layanan ini dapat menghambat penanganan kasus – kasus yang lebih mendesak.
“Kami akan tetap melakukan monitoring terhadap penggunaan layanan ini. Jika ada penyalahgunaan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kombes Pol. Artanto.(@Gus Kliwir)