JAKARTA I Dunia jurnalistik tidak bisa dipisahkan dari aspek hukum. Hal ini ditegaskan Anwar Yusuf, S.H., M.H.,CM dari Kantor Hukum Ganesha Advokat dan Mediator dalam paparannya, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, wartawan setiap hari berhadapan dengan persoalan sosial yang bisa bersinggungan dengan hukum.
Mulai dari pemberitaan perdata, tipiring, hingga kasus pidana serius. Karena itu, literasi hukum bagi insan pers harus terus ditingkatkan.
“Pemahaman hukum bukan hanya melindungi wartawan, tetapi juga menjaga kualitas informasi yang sampai ke publik,” ujar Anwar Yusuf, S.H., M.H.,CM kepada wartawan
Ia berharap, melalui pemahaman hukum, wartawan bisa lebih profesional dan tidak mudah ditekan serta mampu bekerja sesuai koridor undang-undang.(red)